BEPPADAH adalah media pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah terpadu yang dikembangkan dan dikelola oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang meliputi :

LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)

LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah)

RLPPD (Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)

SPM (Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal)

LPPD

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerayh dan pelaknsanaan tugas pembantuan selama 1 (satu) Tahun Anggaran

LKPJ

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah

Laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) Tahun Anggaran

RLPPD

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

informasi yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) Tahun Anggaran

SPM

Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat pelaksanaan pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang diperoleh setiap Warga Negara secara minimal